Archive for April 1, 2008

Satu Lagi Korban Pemanasan Global ….

orangutan1.jpg

PENGGUNAAN bahan bakar fosil secara tidak bijak seperti yang telah terjadi saat ini membuat keadaan bumi lambat laun semakin tidak nyaman untuk dihuni. Meningginya intensitas bencana alam seperti badai, tornado, dan gelombang laut raksasa saat ini menjadi tanda nyata betapa berbahayanya reaksi yang ditunjukkan oleh alam akibat meningkatnya suhu bumi yang diakibatkan oleh tingginya konsentrasi CO2 sebagai salah satu bahan buangan bahan bakar fosil.

Masyarakat tampaknya belum sadar betul bahwa perilaku mereka sehari-hari kerap menjadi penyebab dan pemicu parahnya kerusakan bumi. Produksi CO2 secara massal setiap hari lambat laun telah menciptakan perubahan iklim yang cukup ekstrIm seperti yang terjadi saat ini; musim panas yang berkepanjangan, tidak teraturnya siklus musim, dan rentannya bumi terhadap bencana-bencana alam seperti yang telah disebutkan di atas.

Sederet bencana alam akibat pemanasan global seakan menjadi langganan bagi masyarakat di berbagai sudut di dunia. Sebut saja Badai Mitch yang melanda Honduras di tahun 1998. Badai dengan kecepatan 180mil/jam ini telah membinasakan 70% dari tanah pertanian yang ada. Tidak hanya kerugian material, badai ini juga telah menewaskan 11.000 orang dan telah membuat 1/3 dari penduduk Honduras kehilangan rumahnya.

Ternyata tidak hanya manusia yang merasakan imbas dari pemanasan bumi. Banyak burung asal kutub yang akhirnya terdampar di pantai utara jawa karena disorientasi. Mereka tidak lagi dapat migrasi ke tempat yang lebih hangat karena siklus musim tidak dapat lagi diprediksi. Hal yang sama menimpa spesies endemik daerah kutub lainnya seperti penguin, anjing laut, dan beruang kutub. Seiring meningkatnya suhu di daerah kutub akibat pemanasan global, satwa-satwa tersebut terpaksa harus mempertahankan diri mereka dari ancaman kematian akibat suhu yang tidak lazim.

Nasib yang sama juga menimpa satwa primata. Perubahan suhu yang cukup ekstrim membuat siklus pertumbuhan tanaman tertentu dan munculnya buah-buahan yang menjadi sumber utama makanan primata bergeser. Akibatnya, pola makan alamiah mereka turut berubah. Hal ini cukup membuat primata berada dalam posisi yang sulit, mengingat primata sangat tergantung pada pohonan dan buah-buahan untuk bertahan hidup. Apabila hal ini terus terjadi, tidak diragukan lagi jika dalam beberapa tahun kedepan populasi satwa primata akan semakin menurun.

Tanpa adanya pemanasan global yang dapat memengaruhi pola makanan saja keadaan satwa primata sudah cukup terpojok. Jumlah mereka yang semakin menyusut secara drastis karena maraknya perburuan satwa liar, illegal logging, dan deforestasi hutan tampaknya semakin memantapkan laporan yang dikeluarkan oleh IUCN dan international Primatology Society (IPS) yang menyebutkan bahwa 29% spesies primata yang ada di dunia saat ini dalam keadaan terancam.

Fenomena menyusutnya satwa primata akibat pemansan global saat ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak, baik oleh pemerintah, LSM yang bergerak di bidang konservasi satwa, dan juga seluruh masyarakat awam. Meminimalisasi penggunaan bahan bakar yang tidak dapat terbaharui dapat menjadi langkah awal guna mengembalikan iklim bumi kita ke arah yang lebih bersahabat. Menanam pohon di setiap jengkal tanah kosong juga dapat menggiring kita ke iklim yang lebih baik, kerena tidak hanya dapat menyerap CO2 yang beredar di atmosfer, namun pepohonan juga dapat membantu menambah konsentrasi O2 di udara. [Isthi]

No comment »

Perdagangan Karbon-Akankah Menjadi Solusi Bagi Kelangsungan Bumi Kita?

carbon-trade330.jpg

KARBON atau juga yang disebut dengan zat arang merupakan salah satu unsur yang berbentuk padat, cair, maupun gas yang terdapat di dalam perut bumi, di dalam batang pohon, ataupun di udara (atmosfer). Sumber terciptanya karbon yang berada di udara dapat berasal dari pembakaran minyak dan gas dari kendaraan industri, pembakaran hutan, asap yang keluar dari letusan gunung berapi, kayu yang dibakar, ataupun proses pelapukan tumbuh-tumbuhan

Karbon memiliki peran penting, diantaranya berguna untuk proses fotoseintesis tumbuhan. Pada proses ini tumbuhan menyerap karbon yang berada di udara untuk selanjutnya diubah menjadi gula dan oksigen yang diperlukan sebagai makanannya. Pross fotosintesis ini juga berjasa guna menghasilkan sebagian besar oksigen yang terdapat di atmosfer bumi.

Namun konsentrasi karbon yang berlebihan di udara bukanlah merupakan suatu hal yang baik bagi kondisi lingkungan kita, karena karbon yang terlepas ke udara secara berlebihan dapat mengakibatkan peningkatan suhu bumi atau yang marak disebut dengan pemanasan global (global warming). Bersama gas-gas hasil pencemaran lain, gas karbon membentuk lapisan yang dapat menahan panas bumi keluar dari atmosfer sehingga menyebabkan suhu udara di bumi semakin panas. Hal ini yang akrab di telinga kita dengan sebutan “Efek Rumah Kaca”

Yang jelas, akan ada banyak dampak negatif efek rumah kaca yang dapat diarasakan oleh masyarakat. Suhu permukaan yang tinggi telah menyebabkan salju yang tedapat di kedua belah kutub mencair. Hal ini secara langsung berdampak pada naiknya paras air laut. Jika hal ini terus menerus terjadi, maka bukanlah satu hal yang mustahil jika suatu hari nanti wilayah-wilayah yang berada di daerah pesisir akan tenggelam.

Hal lain yang dirasa cukup mengkhawatirkan adalah terjadinya perubahan iklim pada bumi kita. Peningkatan intensitas curah hujan pada musim penghujan atau musim kemarau yang berkepanjangan membawa dampak buruk bagi masyarakat kita. Gagal panen dan musibah-musibah semisal banjir, tanah longsor, dan kekeringan seakan menjadi momok yang tiada hentinya.

Apa yang dapat kita lakukan guna meminimalisasi hal ini?

Berbagai upaya telah dilakukan guna mengantisipasi kerusakan yang lebih parah lagi di masa yang akan datang. Salah satunya adalah menggalang kekuatan dunia untuk berjuang menghadapi lajunya pemanasan global. Pada tahun 1992 diadakan Pertemuan Tingkat Tinggi Bumi I di Rio de Janeiro, Brazil, yang menghasilkan perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk mengantisipasi perubahan iklim dengan menetapkan batas-batas pelepasan (emisi) gas-gas rumah kaca ke udara. Anggota konvensi yang berjumlah 150 negara tersebut kemudian mengadakan pertemuan susulan di Berlin pada tahun 1995 dan disebut dengan Pertemuan Antar Pihak I atau Conference of The Parties (COP 1).

Sejak itu, diselenggarakan beberapa pertemuan susulan hingga akhirnya diadakan COP III yang diselenggarakan di Kyoto, Jepang, yang menghasilkan Kyoto Protocol dan menjadi landasan bagi pengembangan Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism atau yang disingkat dengan CDM) dimana negara-negara maju diharuskan mengurangi pencemaran udara sebesar ± 5% pada tahun 2012 dibandingkan dengan tahun 1990. Dengan mekanisme CDM ini, negara-negara maju diharuskan mengurangi gas rumah kaca dengan membiayai proyek-proyek energi bebas polusi dan penggunaan lahan untuk penyerapan karbon di negara berkembang. Kesepakatan inilah yang menjadi asal muasal digulirkannya sistem perdangan karbon.

Apa yang dimaksudt dengan Perdagangan Karbon?

Perdagan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk membatasi peningkatan kadar CO2 di atmosfer dengan menjual jatah karbon yang bisa diserap oleh suatu kelompok tanaman/hutan kepada negara/industri yang menghasilkan polusi karbon.

Siapa saja yang terlibat dalam perdangan karbon ini? Ada yang disebut dengan debitur karbon, yaitu negara dan masyarakat kaya yang miskin akan pohon dan tanaman yang mampu menyerap karbon dalam jumlah yang lebih kecil daripada karbon yang dilepas oleh industri atau kendaraan di negaranya. Selain itu, bertindak selaku penjual karbon adalah kreditur karbon, yaitu negara-negara atau masyarakat miskin yang kaya akan pohon yang mampu menyerap karbon lebih banyak daripada karbon yang dihasilkan oleh industri atau kendaraan di negaranya.

Perdagangan karbon sendiri pada umumnya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sistem ”fund” dan sistem pasar. Dengan sistem fund, negara industri memberikan anggaran untuk melestarikan hutan kepada negara-negara yang bersedia menyisakan lahannya untuk pelestarian dan dananya digunakan untuk proyek-proyek pembangunan. Kelemahan sistem ini adalah seringnya dana tersebut tidak jatuh ke tangan yang tepat dan menguap begitu saja pada jajaran pemerintah pusat sehingga upaya pelestarian tidak berjalan dengan maksimal.

Sistem yang kedua adalah sistem pasar. Pada sistem ini korupsi dapat dihindari karena sistem perdagangan karbon berbetuk paska bayar, siapa saja yang memiliki hutan harus melakukan pelestarian terlebih dahulu baru setelah dibuktikan telah terjadi pelestarian, maka setiap tahun akan mendapatkan pembayaran. Selain itu, pepepohonan yang dilibatkan pada perdagangan karbon merupakan pepohonan yang bukan berasal dari hutan alami. Hal ini telah menjadi kesepakatan internasional dalam Kyoto Protocol. Dengan demikian, perdagangan karbon dari hutan lindung atau lawasan konservasi tidak dapat dilakukan. Selain itu, hanya hutan tnaman yang dikembangkan setelah tahun 1990 saja yang dapat diterima pada sistem perdagangan karbon.

Mekanisme perdagangan karbon sistem pasar sendiri dapat dijelaskan melalui ilustrasi berikut:

Jika perusahaan A, yang tiap tahunnya mengeluarkan emisi karbon dioksida sebanyak 100.000 ton diminta menurunkan emisinya hingga 5% atau 5.000 ton per tahun, maka perusahaan A memiliki dua pilihan, yaitu: menurunkan emisinya hingga 5.000 ton per tahun seperti yang diminta atau membeli hak mengemisi dari pihak lain.

Dilain pihak, terdapat hutan B seluas 50.000 hektar are (Ha) dengan status hutan konversi. Secara hukum hutan tersebut dapat dikonservasikan menjadi perkebunan. Namun melalui perdagangan karbon, hutan terbut dapat tidak dikonversikan jika ada pihak lain yang mau membeli nilai emisi karbon yang dihindari. Misalnya, harga di pasar Kyoto Protocol minimal sepuluh USD per satu ton emisi, maka bisa dibayangkan berapa banyak uang yang dapat dihasilkan dari 50.000 hektar are lahan tersebut. Namun yang patut diperhatikan dari sistem ini adalah rumitnya perhitungan harga sehingga sistem ini tidak dengan mudah dapat dilasanakan oleh semua pihak.

Sebagaimana layaknya sebuah bisnis dan perdagangan, masyarakat pada umunya berada pada posisi yang lemah untuk bernegoisasi. Masyarakat cenderung memiliki keterbatasan mengakses informasi harga yang berlaku di pasaran dan dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Untuk mengantisipasi hal ini perlu dibuat aturan yang jelas sehingga tidak ada satupun yang merasa dirugikan. Permasalahan lainnya adalah apakah sistem ini sudah sesuai dengan semangat awal yaitu menyelamatkan lingkungan. Karena dikhawatirkan dengan adanya sistem ini emisi bukannya dikurangi jumlahnya, namun lebih kepada legalisasi kelakuan boros dan polutif asalkan membayar dan digunakan sebagai sarana baru pencetak uang. [Isthi]

No comment »